Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Terbakar, Satu Pekerja Diamankan, Pemilik Diklaim Buron

Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Terbakar, Satu Pekerja Diamankan, Pemilik Diklaim Buron

Lokasi penyulingan minyak yang terbakar--

HARIANMUBA.COM,- Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Terbakar, Satu Pekerja Diamankan, Pemilik Diklaim Buron.

Meskipun upaya penertiban tempat penyulingan minyak di Kecamatan Babat Toman sudah dilakukan namun ternyata kegiatan ini masih terjadi.

Terbukti dengan kembali terjadinya kebakaran ditempat penyulingan minyak diwilayah ini.

Kebakaran kali ini terjadi Rabu, 24 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB,  Kali ini di Talang Kambang, Dusun V, Desa Bangun Sari, Kecamaran Babat Toman.

BACA JUGA:Beredar Informasi Tol Indralaya - Prabumulih Segera Berbayar, Berikut Daftar Tarifnya

BACA JUGA:Tanda-tanda Kolesterol yang Muncul di Kaki Anda, Berikut 8 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda

Dari kegiatan tersebut polisi baru menangkap pengelolanya di lapangan. 

Tersangkanya adalah Rusdi (42), warga Desa Bangun Sari.

Pria ini ditangkap sehari setelah kejadian oleh aparat Unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Sementara pemilik tempat illegal refinery, berinisial Ir, diklaim masih buron. 

BACA JUGA:Cara Mudah Kenali Kista di Tubuh Anda dan 7 Cara Menanganinya Sebelum ke Dokter

BACA JUGA:Lagi, Sumsel Raih Penghargaan Nasional

“Saat kejadian, tersangka sedang menambahkan puntung kayu bakar di bawah tungku tempat masakan minyak,” kata Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MH, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH, kemarin.

Kemudian tersangka melihat ada tetesan minyak mentah dari tangki masakan yang bocor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: