Warga Desa Tanjung Tambak Baru Dihebohkan Berdarnya Surat Kaleng Oknum Kades, Begini Isinya

Warga Desa Tanjung Tambak Baru Dihebohkan Berdarnya Surat Kaleng Oknum Kades, Begini Isinya

Surat kaleng hang menghebohkan--

HARIANMUBA.COM- Warga Desa Tanjung Tambak Baru Dihebohkan Berdarnya Surat Kaleng Oknum Kades, Begini Isinya.

Warga Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, dibuat heboh dengan beredarnya surat kaleng.

Betapa tidak, surat kaleng tersebut beredar di hampir seluruh halaman rumah warga di Desa Tanjung Tambak Baru Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

Menurut sejumlah warga di desa tersebut, surat kaleng itu ditemukan warga di beberapa halaman rumah warga. Ada pula yang ditemukan di pagar rumah warga. 

BACA JUGA:3 Jenis Makanan Tradisional Kabupaten Muba, Olahan Ikan Sungai, Bikin Nafsu Makan Bertambah

BACA JUGA:Tebar Semengat, Lapas Perempuan Palembang Dikunjungi Finalis Puteri Indonesia 2024

Adapun surat kaleng tersebut berisikan pemberitahuan bahwa oknum Kepala Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, telah memihak kepada salah satu calon legislatif di Pemilu 2024.

"Kepala Desa Tanjung Tambak dan Kepala Desa Tanjung Tambak Baru memihak atau berpolitik," judul tulisan surat kaleng yang menyebar di halaman rumah warga. 

Lalu, di dalam surat kaleng tersebut juga memberitahukan kepada seluruh warga Desa Tanjung Tambak Baru dan Tanjung Tambak, bahwa kedua Kades tersebut sedang berpolitik. 

"Dengan bukti menyuruh orang-orang suruhannya untuk menekan atau memaksa. Dan adanya bantuan supaya warga desa memilih calon DPRD yang didukungnya," tulis surat kaleng lagi.

BACA JUGA:Mengapa Orang Korea dan Jepang Nggak Bau Ketek? Berikut Alasannya

BACA JUGA:Modal Rp 90 Juta Pengen Punya Mobil Baru? Bisa Banget, Ini 5 Mobil yang Bisa Anda Beli

Mengenai bantuan yang diberikan yaitu berupa PKH, BLT, bantuan beras, dan lain-lainnya. 

Adapun kesepakatan diduga antara Caleg dan Kades tersebut, yaitu, apabila kedua Kades tersebut mendapatkan suara lebih dari 50 persen, maka mereka berdua menerima imbalan sebesar Rp 50 juta per Kades. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: