Update Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Update Sidang Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Sidang kasus pembunuhan adik Bupati Muratara--

Selanjutnya, majelis hakim diketuai Edi Syahputra Palewi SH MH memberikan waktu satu minggu kepada penasihat hukum untuk membuat pembelaan yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.

Kasus yang tergolong sadis ini, diketahui bermula saat adanya acara pertemuan antar warga di salah satu rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa 5 September 2023 malam.

BACA JUGA:Hacks Unik dan Praktis yang Gak Nyangka Bermanfaat Banget!

BACA JUGA:Hack Lifestyle Viral TikTok untuk Mempercantik Rumah!

Ketika acara berlangsung, tiba-tiba datang terdakwa Arwani yang saat itu masuk ke dalam ruangan rapat untuk mengetahui apa yang dibahas di acara tersebut.

Lalu, lantaran ada tamu tidak diundang korban M Abadi pun menegur kedua pelaku, mengapa tiba-tiba hadir di acara tersebut. 

Korban M Abadi mengatakan bahwa acara itu merupakan pertemuan internal, sehingga pelaku tak diperkenankan hadir mengikuti acara tersebut.

Para pelaku yang diduga tersinggung dengan ucapan Abadi pun langsung pulang ke rumah mengambil parang. 

BACA JUGA:Rahasia Hidup Hemat ala Sultan!

BACA JUGA:Menpora Dito Ajak Disway Group Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan

Tidak lama kemudian para pelaku datang kembali ke lokasi dan langsung membacok korban M Abadi dan rekannya Deki.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, M Abadi pun dinyatakan meninggal dunia dengan luka bekas senjata tajam pada bagian kepala dan wajah.

Kasus inipun sempat menghebohkan publik, lantaran usai peristiwa itu terjadi warga yang geram dengan ulah pelaku pun berujung anarkis dengan membakar rumah para pelaku di Muratara. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: