Perlu Anda Ketahui Berikut Ini Tipe Rest Areal di Tol
Salah satu rest area di tol--
Jarak interval antar-TIP (Rest Area) pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Untuk TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, Kios, Tempat Parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
BACA JUGA:8 Makanan Pembakar Lemak yang Lezat, Bikin Tubuh Cepat Kurus
BACA JUGA:Akses Darat Tergenang Air, Warga di Kecamatan Sanga Desa Ini Terpaksa Gunakan Sekoci
Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios,mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.
Bahkan terkadang fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya.
Ketika sedang lelah berkendara, jangan lupa mampir ke Rest Area untuk beristirahat. Utamakan keselamatan bukan kecepatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: