Ada Perubahan Jadwal Pleno, Ketua KPU Muba Ungkap Ini Alasannya

Ada Perubahan Jadwal Pleno, Ketua KPU Muba Ungkap Ini Alasannya

Suasana persiapan Pleno di KPU Muba--

HARIANMUBA.COM,- Ada Perubahan Jadwal Pleno, Ketua KPU Muba Ungkap Ini Alasannya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba kembali menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten.

Ketua KPU Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho, SPd, SH, mengatakan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini dilaksanakan selama tiga hari.

Dimana dimulai sejak Sabtu 2 hingga5 Maret 2024. 

BACA JUGA:Jalan Sungai Lilin Keluang Makin Banyak Lobang, Pengendara Berharap Ada Perbaikan

BACA JUGA:Kepala BPS Sumsel Ungkap Februari 2024 Sumatera Selatan Mencatat Inflasi Rendah

Dalam rekapitulasi tersebut, pihaknya mengundang PPK dari 15 kecamatan, Bawaslu Muba, Forkopimda, saksi dari partai politik, DPD, hingga dari pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, 02, dan 03.

Namun khusus untuk Pleno yang berlangsung Minggu 3 Maret 2023 ada sedikit perubahan.

Sebelumnya KPU Muba menjadwalkan untuk Lima Kecamtan yakni Kecamatan Sungai Keruh, Kecamatan Plakat Tinggi, Kecamatan Keluang, Kecamatan Lais, Kecamatan Sungai lilin.

Namun untuk Kecamatan keluang diganti Kecamatan Tungkal Jaya, yang sebelumnya dijadwalkan Senin 04 Maret 2024. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu, Begini Cara Mengenali Online Shop yang Terpercaya

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Unik di Indonesia yang Bikin Feed Instagram Kamu Makin Kece!

Menurut Ketua KPU jadwal yang sudah ada sebelumnya itu sifatnya tentatif masih bisa berubah-ubah.

Ia beralasan karena pihaknya akan melihat persiapan PPK Kecamatan mana yang sudah siap dan tidak berpotensi ada masalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: