Ada Perubahan Jadwal Pleno, Ketua KPU Muba Ungkap Ini Alasannya
Suasana persiapan Pleno di KPU Muba--
"Jadi begini, soal jadwal itu sifatnya tentatif, jadi kita memproritaskan terlebih dahulu PPK Kecamatan yang sudah siap sehingga tidak menggangu tahapan pleno, yang saat ini berlangsung, sebab kita juga ada batas waktu untuk pelaksaan pleno ini," ungkap Sigid.
Dikatakan sigid, seperti halnya pleno yang di jadwalkan untuk lima Kecamatan, jika memang memungkin kan masih ada waktu untuk bisa mempersilahkan PPK kecamatam lain.
BACA JUGA:Berapa Lama Intensitas Jalan Kaki untuk Menurunkan Kadar Kolesterol? Ini Jawabannya
BACA JUGA:Yuk, Beralih ke Gaya Hidup Sehat dengan Bersepeda! Ini Dia Manfaatnya
Intinya KPU mepersilakan dengan catatan waktu yang masih memungkinkan.
"Jadi jadwal itu bukan Saksi yang mengatur, KPU lah yang punya wewenang dengan melihat juga kesiapan masing-masing PPK Kecamatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: