Warga Kota Palembang Protes Pembangunan Tower BTS, Ini Penyebabnya

Warga Kota Palembang Protes Pembangunan Tower BTS, Ini Penyebabnya

Protes pembangunan tower BTS di Kota Palembang--

HARIANMUBA.COM,- Warga Kota Palembang Protes Pembangunan Tower BTS, Ini Penyebabnya.

Pembangunan tiang tower provider atau BTS di kawasan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kota Palembang menuai protes dari warga dan jemaah sekitar. 

Tiang tower provider tersebut dibangun berdekatan dengan Masjid Nurussa'adah di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang,

Karena pembangunan tersebut, puluhan jemaah Masjid Nurussa'adah beraksi di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Ilir Barat II Palembang melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan tiang tower pada Jumat 8 Maret 2024.

BACA JUGA:Mari Memanfaatkan Bulan Ramadan untuk Meningkatkan Iman dan Takwa, 10 Langkah Baik Ini Bisa Dilakukan

BACA JUGA:Hasil Sidang Pleno KPU Sumsel, Golkar Masih Kokoh, Berikut Daftar DPD RI

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan respon. 

Menurut Ratu Dewa, tower Base Transceiver Station (BTS) yang saat ini sedang dalam pembangunan di Jalan Ki Gede Ing Suro, tepat di sebelah Masjid Nurussa'adah, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, belum mendapatkan izin resmi dari PTSP. 

"Hanya terdapat rekomendasi dari Dinas Kominfo, Camat, dan Lurah," ungkapnya kepada awak media. 

Meskipun telah ada surat rekomendasi untuk pengurusan izin, Ratu Dewa meminta Camat dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengecekan ulang di lokasi pembangunan tower tersebut.

BACA JUGA:ASTAGA! Marbot di Kota Palembang Ini Diduga Cabuli 3 Bocah, Sudah Diamankan Polisi

BACA JUGA:7 Rekomendasi Obat Sariawan Ampuh Untuk Anak, Solusi Mengatasi Nyeri dan Mengembalikan Selera Makan

"Saya telah meminta Camat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan pembangunan tower, termasuk persetujuan warga sekitar, maka diberikan surat peringatan selama 24 jam untuk memindahkan tower. Jika tidak dilaksanakan, akan dilakukan pembongkaran," tegasnya. 

Oleh karena itu, Ratu Dewa menekankan bahwa sosialisasi kepada warga sekitar lokasi pembangunan tower seharusnya dilakukan, dan persetujuan dari tetangga di sekeliling tempat pembangunan tower harus diperoleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: