Beberapa Bulan Buron, Mantan Kades di Banyuasin Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Dana Desa

Ilustrasi --
Upaya-upaya ini diharapkan dapat membantu Tim Tipikor Polres Banyuasin dalam menemukan R dan membawanya ke hadapan hukum.
R akhirnya kembali ke Desa Muara Baru setelah beberapa bulan melarikan diri.
BACA JUGA:Menyedihkan, Warga di Muba Buka Puasa Hari Pertama Terpaksa Gelap-Gelapan, Akibat Mati Lampu
BACA JUGA:Hari Pertama, Pasar Bedug Sungai Lilin Langsung Diserbu Pembeli
Kepulangannya R di luar dugaan banyak pihak, termasuk Tim Tipikor Polres Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang beredar, R merasa tidak dicari oleh pihak kepolisian sehingga memutuskan untuk kembali ke desa.
Namun, sesampainya di desa sekitar satu minggu yang lalu, R langsung diamankan oleh Tim Tipikor Polres Banyuasin yang telah mendapatkan informasi tentang kepulangannya.
"Perkiraan penyelewengan dana desa ratusan juta, karena tidak ada bangunan fisik seperti jembatan, jalan yang dilaksanakan (pembangunan) di desa itu," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:3 Resep Menu Berbuka Puasa Sederhana dengan Bahan Kulit Lumpia
BACA JUGA:6 Tips Pola Makan Sehat Selama Puasa
Terindikasi dana desa yang diselewengkan R itu digunakan untuk kepentingan pribadi salah satunya pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Infonya seperti itu," ungkapnya.
Subandi Camat Makarti Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hal itu, tapi untuk lebih lengkap ada baiknya menghubungi kepala desa Muara Baru.
"Dia yang lebih tahu kronologisnya," ujarnya.
Kepala Desa Muara Baru Adam mengatakan kalau memang ada penangkapan terhadap mantan kades tersebut oleh Tipikor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: