WAW! Banyuasin Ternyata Masuk 5 Besar Angka Perceraian Tertinggi di Sumsel

WAW! Banyuasin Ternyata Masuk 5 Besar Angka Perceraian Tertinggi di Sumsel

Bumi Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin masuk lima besar dalam angka dan kasus perceraian --

HARIANMUBA.COM,- WAW! Banyuasin Ternyata Masuk 5 Besar Angka Perceraian Tertinggi di Sumsel.

Bumi Sedulang Setudung Kabupaten BANYUASIN masuk lima besar dalam angka dan kasus perceraian di Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Lima besar di Sumsel, tinggi angka perceraian, " kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Achmad Fikri Oslami. 

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pangkalan Balai, angka perceraian di Bumi Sedulang Setudung Banyuasin hingga Februari 2024, mencapai 225 perkara. 

BACA JUGA:Beberapa Bulan Buron, Mantan Kades di Banyuasin Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Dana Desa

BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Ide Menu Sahur dan Berbuka untuk Keluarga di Bulan Ramadhan

"Itu data bulan Februari," kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Achmad Fikri Oslami.

Achmad Fikri Oslami menambahkan, sesuai data yang diterima, 225 perkara tersebut yakni cerai gugat diajukan oleh istri dan cerai talak diajukan suami. 

Sementara itu, Achmad Fikri Oslami mengatakan banyak faktor penyebab perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Salah satu faktor penyebab terjadinya perceraian tersebut diantaranya, masalah perselisihan seperti kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA:Ini Penyebab Listrik Yang Padamkan Listrik di Wilayah Muba, Sedang Dalam Tahap Perbaikan

BACA JUGA:Menyedihkan, Warga di Muba Buka Puasa Hari Pertama Terpaksa Gelap-Gelapan, Akibat Mati Lampu

"Akibatnya berefek pada selingkuh (hadirnya orang ketiga), sampai tidak memberi nafkah (masalah ekonomi) dan lain sebagainya," tukasnya.

Kendati cukup banyak angka perceraian yang masuk, Pengadilan agama Pangkalan Balai juga berhasil melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: