Ombudsman RI Sumsel Berkunjung ke Muba, Bahas Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan

Ombudsman RI Sumsel Berkunjung ke Muba, Bahas Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan

Ombudsman RI Sumsel Berkunjung ke Muba, --

HARIANMUBA.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kunjungan dari pihak Ombudsman ini dalam rangka Pemetaan Data dan Pengumpulan serta Deteksi Data Kajian Pelayanan Publik dengan tema 'Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa/Kelurahan' di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi diwakili Plt Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Muba Muhammad Ridho ST MSi di Ruang Rapat Randik, Kamis 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Kompak Bersama Forkopimda, Kepala BUMN dan BUMD Salat Tarawih. Ini Tempatnya

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Obudsman RI Sumsel Hendrico menyampaikan, dirinya hadir ke Kabupaten Muba bersama dengan jajaran Asisten Pencegahan Maladministrasi Rasmillah dan Humas Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel Dodi Sutejo. 

"Adapun tujuan kami berkunjung ke Muba untuk melakukan pengambilan data awal kajian Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terkait Optimalisasi Tertib Administrasi Pelayanan Pertanahan Tingkat Desa/Lurah di Kabupaten Musi Banyuasin. Secara terperinci membahas mengenai Penatausahaan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah,"urainya. 

Sementara, Plt Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Muba Muhammad Ridho ST MSi mengatakan, untuk terus melakukan peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Musi Banyuasin, kehadiran Ombudsman RI Sumsel untuk memberikan pendampingan menjadikan sebuah moment yang selalu di tunggu. 

BACA JUGA:Menteri Polhukam Ingatkan Kepala Daerah Bahaya Karhutlah. Pemprov Sumsel Telah Siapkan Langkah Strategis

Seperti halnya ini, dalam rangka pemetaan data dan pengumpulan serta Deteksi Data Kajian Pelayanan Publik dengan tema 'Optimalisasi Pelayanan Administrasi Pertanahan Tingkat Desa /Lurah' di Muba. 

"Dengan adanya kajian dan juga nantinya akan pendamping dari ombudsman, maka ini dapat meminimalisir permasalahan seperti sengketa tanah dan lainnya. Semoga kegiatan pendampingan ini menjadi sarana bagi kita untuk bisa berdiskusi dengan Ombudsman sehingga apa yang masih belum maksimal dalam pelayanan publik bisa kita maksimalkan,”ungkap Ridho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: