Polisi Terus Usut Kematian Santri di Ponpes Tebo Provinsi Jambi

Polisi Terus Usut Kematian Santri di Ponpes Tebo Provinsi Jambi

Kedua orang tua santri yang anaknya meninggal--

HARIANMUBA.COM,- Polisi Terus Usut Kematian Santri di Ponpes Tebo Provinsi Jambi.

Polisi memastikan proses penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, terus berlanjut.

Pelaksana Harian Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan asistensi penanganan kasus kematian santri berinisial AH (13) yang diduga menjadi korban penganiayaan.

"Ditreskrimum Polda Jambi siap membantu penanganan kasus ini. Dalam waktu dekat asistensi akan dilakukan," katanya, Sabtu.

BACA JUGA:Hendak Bawa Kabur Motor, Warga Lalan Ini Diamankan Massa dan Polisi

BACA JUGA:Viral! Emak-emak 'Smackdown' Pelaku Pencuri Ayam, Netizen Terpingkal-pingkal

Amin menjelaskan dalam waktu dekat Polres Tebo akan melakukan gelar perkara tentang kasus kematian santri tersebut dengan didampingi Ditreskrimum Polda Jambi guna mengetahui titik terang kasusnya.

"Satreskrim Polres Tebo akan gelar perkara bersama Ditreskrimum, mungkin pekan depan," katanya.

Peristiwa kematian santri berinisial AH itu terjadi pada November 2023.

Kedua orang tua AH merasa janggal dengan kematian anaknya karena menemukan sejumlah luka di tubuh AH.

BACA JUGA:Amalan Saat Jeda Sholat Tarawih, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Doa Ini

BACA JUGA:Cara Mudah Atasi Nyeri Haid dengan Ramuan Herbal, Tinggal Sedu Pakai Air Panas

Atas dasar itu, orang tua AH kemudian membuat laporan ke kepolisian setempat karena menduga anaknya meninggal akibat dianiaya.

Penanganan kasus ini sempat berhenti lama dan kembali viral setelah orang tua AH mengadukan kasus tersebut ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk meminta bantuan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: