Tuntut Kades di Desa Ini Mundur, Puluhan Massa Gelar Aksi Damai, Datangi Pj Bupati Banyuasin

Tuntut Kades di Desa Ini Mundur, Puluhan Massa Gelar Aksi Damai, Datangi Pj Bupati Banyuasin

Aksi damai yang digelar warga di Kabupaten Banyuasin--

HARIANMUBA.COM,- Tuntut Kades di Desa Ini Mundur, Puluhan Massa Gelar Aksi Damai, Datangi Pj Bupati Banyuasin 

Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sejagung Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin, Senin 18 Maret 2024 siang melakukan aksi damai.

Massa yang di komandoi Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan menuntut AR kepala desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dipecat.  

Karena massa yang tergabung dalam Masyarakat Sejagung Bersatu menilai tidak pro rakyat, tidak paham demokrasi dan administrasi.

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Rumah Warga Desa di Banyuasin Ini Nyaris Terendam Banjir

BACA JUGA:Hingga Minggu Kedua Ramadhan, Harga Getah Karet di Sanga Desa Masih Lesu, Buat Petani Galau

Kemudian kades juga di sinyalir melakukan penyelewengan dana desa, oleh karena itu diharapkan kepada pemkab untuk lakukan audit.

"Selanjutnya kepala desa diduga memperkaya diri, dengan melakukan dugaan penyelewengan dana bagi hasil tambang, dimana tidak semuanya masik kas desa," kata Ruslan sebagai koordinator aksi dan Sobri Efendi koordinator lapangan. 

Terlebih lagi kegiatan tambang yang telah berlangsung selama lima tahun tersebut tidal ada dampak kepada masyarakat. Tidak hanya itu saja, kepala desa diduga menjual lahan desa untuk kepentingan pribadi. 

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada PJ Bupati Banyuasin menindaklanjuti tuntutan atau aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan, Polsek Tungkal Jaya Gelar Razia Kafe di Jalintim

BACA JUGA:Penyebab Bikin Bibir Kering Selama Puasa Ramadan

Jika sampai tidak di penuhi, maka pihaknya kembali mendatangi kantor bupati dengan massa yang lebih banyak lagi. 

Usai menyampaikan aspirasi, massa ditemui langsung izromaita Asisten I Setda Banyuasin didampingi Rayan Nurdiansya mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: