Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor, Beraksi Dihalaman Masjid

Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor, Beraksi Dihalaman Masjid

Kedua tersangka curanmor saat diamankan--

HARIANMUBA.COM,- Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku dan Penadah Curanmor, Beraksi Dihalaman Masjid.

Hanya butuh waktu satu hari, Polsek Bayung Lencir, Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap 2 orang pelaku dan penadah kasus curanmor.

Aksi pencurian ini terjadi pada hari Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 05.30 wib.

Motor tersebut sedang diparkir di halaman parkir masjid Al Ikhlas Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak Pengurus PWP Sumsel Kembangkan Potensi Daerah ke Perantauan

BACA JUGA:Ini Penyebabnya Air Liur Berlebih saat Puasa

Dua orang dimaksud adalah Andi Afri Gumanti (29) warga kaliberau.

Serta Supriyadi Putra (36) warga Mekarjaya selaku penadah.

Pelaku diamankan oleh Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH ditempat persembunyiannya di desa Senawar jaya kecamatan Bayung Lencir pada hari Minggu 17 Maret 2024.

Sepeda motor yang diambil pelaku adalah 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BH 3127 MZ milik korban Dahamir (56) warga kelurahan Bayung Lencir Indah.

BACA JUGA:Sudah di Setujui, Provinsi Sumsel dan Kabupaten Kota Dapat 50 Ribu Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Sowan ke Pj Gubernur, Pj Bupati Apriyadi Laporkan Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di Muba

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui PLT. Kapolsek Bayung Lencir AKP Dian Eriandi membenarkan adanya ungkap kasus curanmor tersebut.

"Tersangka Andi Afri Gumanti yang kami tangkap ini merupakan residivis kasus curanmor," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: