8 Ribu ASN dan PPPK Banyuasin Dapat THR

8 Ribu ASN dan PPPK Banyuasin Dapat THR

Ilustrasi Gerbang Pemkab Banyuasin--

HARIANMUBA.COM,- 8 Ribu ASN dan PPPK Banyuasin Dapat THR.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar 43 Milyar untuk THR bagi sekitar 8 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Hari ini telah dicairkan dana sekitar Rp 43 miliar untuk gaji ke-14 atau THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan. 

Sekitar 8.000 pegawai yang mendapatkan THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin termasuk ASN dan PPPK, baik tenaga guru, kesehatan, dan lainnya.

BACA JUGA:Miris, Siswa di Muba terpaksa Numpang Naik di Bak Truk

BACA JUGA:Struktur Tanah Berubah Pasca Banjir, Sebabkan Rumah Warga Desa Teluk Kijing 1 Roboh

"Semua ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Banyuasin semuanya dapat. THR tersebut langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing ASN dan PPPK," katanya.

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui kalau tidak mendapatkan THR tapi tentunya tergantung kebijakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing - masing.

Besaran THR untuk ASN memang tergantung dengan golongan PNS yang bersangkutan. 

”Mayoritas PNS di Kabupaten Banyuasin memang termasuk dalam golongan II sampai IV,” imbuhnya.

BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan di Desa Mangsang Bayung Lencir Gelar Aksi Demo di Polres Muba, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Pemdes dan Lembaga Desa Bumi Kencana Bagi-Bagi Ratusan Takjil Untuk Berbuka

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji 13 kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah.

"Akan dicairkan pada bulan Juni atau Juli 2024," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: