Kendaraan Muatan Over Dilarang Melintasi Jembatan di SP Padang OKI, Ini Penyebabnya

Kendaraan Muatan Over Dilarang Melintasi Jembatan di SP Padang OKI, Ini Penyebabnya

Angkutan Bermuatan Over Dilarang Melintas--

Sambung Sulaiman, setelah dicek beberapa hari lalu, untuk kondisi jembatan penghubung Desa Terusan Laut itu rusak berlubang karena tergerus dari bawah akibat arus air Sungai yang deras. 

"Nantinya, diperbaiki dengan cara dipasang cerucuk sehingga tidak tergerus lagi. Kendaraan truk tidak boleh melintas sementara karena kita tidak ingin ada korban," jelasnya. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan di Desa Mangsang Bayung Lencir Gelar Aksi Demo di Polres Muba, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Pemdes dan Lembaga Desa Bumi Kencana Bagi-Bagi Ratusan Takjil Untuk Berbuka

Maka oleh karena, lanjutnya, kendaraan truk yang membawa buah kelapa sawit dilarang karena tidak ingin ada korban. Karena jembatan bisa ambruk. 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI melarang mobil truk untuk melintas di Jembatan penghubung di Desa nya menuju Desa Terusan Menang. 

Pasalnya, di lokasi Jembatan Penghubung Desa Terusan Laut ke Desa Terusan Menang dan desa-desa lainnya, berlubang. Sehingga sangat dikhawatirkan apabila dilalui mobil truk dengan muatan berlebih akan mengakibatkan Jembatan ambruk. 

Larangan sejumlah masyarakat Desa Terusan Laut ini disampaikan oleh Kepala Desa Terusan Laut, Fransel kepada pemerintah kecamatan SP Padang. 

BACA JUGA:Kaya Akan Karbohidrat dan Vitamin, Ini Rekomendasi Sayuran Pengganti Nasi

BACA JUGA:Ini Bisnis yang Paling Banyak Diminati Jelang Lebaran

"Iya kami sudah memberitahukan kepada Camat mengenai Jembatan penghubung desa kami ke desa tetangga serta menuju ke Palembang yang saat ini sudah berlubang," ujarnya, Selasa 26 Maret 2024.

Dia menjelaskan, dikhawatirkan apabila masih terus dilalui, maka kondisi Jembatan akan terus terus dan terjadi patahan. Dan di lokasi yang berlubang bertambah besar dan akhirnya ambruk. 

"Jadi kami mengirimkan surat ke Camat agar melarang mobil truk melintas khususnya dengan muatan yang berlebihan karena jelas akan bertambah rusak nantinya," katanya. 

Tak hanya itu, lanjut Kades, apabila masih terus dilalui oleh mobil truk maka rusak yang ada pada Jembatan akan bertambah parah hingga bisa menjadi ambruk. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H,Peserta Terbaik Bakal Dapat Hadiah Menarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: