Baliho di Perbatasan Muba dan Mura Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Baliho di Perbatasan Muba dan Mura Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya

Baliho diperbaran Muba dan Mura yang di Keluhkan Warga--

HARIANMUBA.COM,- Baliho di Perbatan Muba dan Mura Dikeluhkan Warga, Ini Penyebabnya.

Sebuah spanduk yang terpasang di baliho batas Kabupaten Musi Banyuasin - Musi Rawas yang terletak di Desa Air Balui, saat ini kondisinya butuh perhatian.

Pasalnya, kondisi spanduk tersebut sudah lapuk dan menjuntai hingga berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Pantauan wartawan koran ini Jumat 29 Maret 2024, terlihat kondisi spanduk di kedua sisi baliho menjuntai ke bawah serta rawan terlepas ketika diterpa angin.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Melintas Bebas di Jalan Lingkar Randik Sekayu, Warga Keluhkan Ini

BACA JUGA:Ada Warga yang Diterkam, Populasi Buaya di Sungai Dawas Cukup Banyak, Warga Diminta Berhati-hati

"Saya khawatirnya tiba-tiba spanduk tersebut lepas dan jatuh menimpa pengendara sepeda motor, sehingga bisa menyebabkan kecelakaan. Kalau bisa pihal terkait segera melepas sisa spanduk tersebut sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ujar Yadi (33) warga Desa Air Balui yang kebetulan melintas.

Lebih lanjut ia pun menuturkan agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bisa menyewakan saja baliho bekas batas kabupaten tersebut supaya bisa menambah pemasukan daerah.

"Disewakan saja baliho besar ini, jadi bisa tambah pemasukan daerah. Mengingat untuk batas Kabupaten Musi Banyuasin sudah ada yang baru dibangun," tuturnya.

Senada, Ari warga Desa Prabumulih II Kabupaten Musi Rawas berharap agar pihak terkait di Kabupaten Musi Banyuasin memberikan perhatian dan membuang sisa spanduk pada tugu batas Kabupaten yang lama.

BACA JUGA:Polsek Batanghari Leko Bersama Bhayangkari Gelar Bukber dan Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

BACA JUGA:63 Tahun Berkarya, Hutama Karya Jawab Tantangan Pembangunan Infrastruktur

"Harapannya kalau bisa dilepas saja, jangan biarkan klewer-klewer seperti itu. Karena berpotensi membahayakan pengendara," tukasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: