Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadhan, Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Ilustrasi--
BACA JUGA:Sebanyak 111 Bintara Polda Sumsel Lulus Terpilih Calon Perwira SIP Angkatan 53
Argumentasi mengapa mimpi basah tidak membatalkan puasa adalah karena orang yang tidur tidak terkena khitab (aturan hukum) Allah swt, sebagaimana orang gila dan anak kecil. Keterangan serupa dapat dibaca dalam artikel NU Online berjudul “Mimpi Basah di Siang Bulan Ramadhan, Membatalkan Puasa?”. Wallahu a’lam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: