Jaga Kelancaran Arus Mudik di Jalan Lintas Palembang – Betung, Kendaraan Angkutan Mulai Dibatasi

Jaga Kelancaran Arus Mudik di Jalan Lintas Palembang – Betung, Kendaraan Angkutan Mulai Dibatasi

Arus mudik di Jalintim Palembang Betung--

HARIANMUBA.COM,- Jaga Kelancaran Arus Mudik di Jalan Lintas Palembang – Betung, Kendaraan Angkutan Mulai Dibatasi.

Arus mudik lebaran mulai terlihat di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung.

Kendaraan angkutan barang pun mulai dibatasi operasionalnya.

Pembatasan angkutan barang yang beroperasi di Jalan Lintas Palembang-Betung untuk mencegah kemacetan panjang.

BACA JUGA:Hati-hati Jangan Ngebut! Rute Mudik di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau Masih Banyak Lubang Kecil Bahaya

BACA JUGA:Selama Momen Mudik Lebaran, PU PR Muba Siagakan 1 Unit Alat Berat di Jalintim

Anggota Satlantas Polres Banyuasin pun sudah standby di titik lokasi kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas, sehingga macet dapat terurai.

"Kemacetan panjang terjadi, karena arus lalu lintas padat sekali terutama dari arah Jambi menuju Palembang," kata Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra. 

Diketahui, pembatasan operasional angkutan barang atau mobil barang, ini meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang dengan kereta gandengan.

Termasuk juga mobil barang yang beroperasi untuk mengangkut berbagai hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta angkutan barang bangunan.

BACA JUGA:Dibuka Fungsional, Tol Cimanggis - Cibitung Tersambung Tol Trans Jawa

BACA JUGA:Inilah Tanda-tanda Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

Tetapi ada beberapa pengecualian untuk angkutan barang yang membawa muatan tertentu. 

Contohnya, angkutan barang yang membawa bahan bakar minyak atau bahan bakar gas masih diperbolehkan beroperasi dan melintas di Jalan Lintas Palembang-Betung, namun dengan ketentuan para supir harus menunjukkan surat muatan yang bisa ditempel di bagian kaca kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: