Tragis, Malam Lebaran Petani di Prabumulih Meninggal Dibacok, Begini Kronologisnya

Tragis, Malam Lebaran Petani di Prabumulih Meninggal Dibacok, Begini Kronologisnya

Ilustrasi--

Atas kejadian tersebut, ayah korban yakni Mat Raya (57) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai, Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo menyebutkan, Rabu siang sekira pukul 12.00 WIB, Putra, kakak kandung pelaku menghubungi Katim Buser Polsek Cambai yang menyatakan bahwa pihak keluarga hendak menyerahkan pelaku.

BACA JUGA:Risiko Campur BBM Pertamax dan Pertalite, Bikin Motor Cepat Rusak

BACA JUGA:Inilah 3 Ruas Tol Terpanjang di Tol Trans Jawa

"Selanjutnya kami dan tim menemui Putra di rumahnya yang berada di Kelurahan Sungai Medang. Sesampai di rumahnya, kita langsung melakukan tindakan kepolisian secara persuasif supaya Putra berkenan memberitahukan keberadaan pelaku," bebernya.

Selanjutnya, atas komunikasi yang disampaikan sehingga yang bersangkutan bersedia menanyakan ke semua sanak saudaranya sehingga diperoleh Informasi bahwa pelaku berada di sebuah hutan karet yang berada di Desa Alai, Kecamatan Lembak. 

"Kemudian, Team Gurita Polres Prabumulih dan Team Elang Muara bergerak cepat menuju lokasi yang telah disebutkan tersebut untuk menjemput pelaku di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabuoaten Muara Enim. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cambai," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa sepasang sandal pelaku yang ditemukan di TKP.

BACA JUGA:Momen Lebaran Idul Fitri, Pj Bupati Apriyadi Door to Door Sowan ke Tomas di Sekayu

BACA JUGA:Berikut Tarif Terbaru Penyeberangan Lintasan Ekspress Merak – Bakauheni Periode Mudik Lebaran

Selain itu ada juga 1 unit R2 merk Yamaha Vega R warna silver nopol BG-5680-CG milik korban yang ditemukan di TKP dan satu bilah parang merk azilubes panjang lebih-kurang 50 cm.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," tukasnya. (chy)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: