Amankan Arus Balik di Jalintim Palembang - Jambi, Sebanyak 676 Personil Kepolisian Diterjunkan

Amankan Arus Balik di Jalintim Palembang - Jambi, Sebanyak 676 Personil Kepolisian Diterjunkan

Anggota Kepolisian melakukan pengamanan arus balik di Jalintim Palembang - Jambi --

Saat ini sudah dilakukan penggelaran personil pada titik-titik yang telah ditentukan dibawah pimpinan para perwira pengendali (padal) masing-masing yang telah ditunjuk sesuai dengan surat perintah tugas yang telah diterbitkan.

Kapolres Muba AKVP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kabag Ops Polres Muba Kompol M. Ali Asri SH membenarkan bahwa hari ini personil yang melakukan pengamanan khususnya dijalintim sudah kami gelar.

BACA JUGA:5 Cara Membasmi Nyamuk Di Rumah Hanya Pakai Bahan Dapur

BACA JUGA:5 HP Vivo dengan Harga Murah yang Jadi Incaran Tahun 2024

"Hal ini dilakukan sejak dini untuk antisipasi terjadinya kemacetan lalulintas disepanjang jalintim," jelasnya.

"Kami juga sudah mempersiapkan rekayasa lalulintas seperti one way (kebijakan satu arah) jika terjadi kemacetan dijalan," jelasnya.

Selain iti juga perlakuan khusus terhadap kendaraan sumbu tiga yang masih beroperasional.

"Kalau memang tidak laik jalan akan kami putar balikan, demikian juga kendaraan sumbu tiga lainnya akan ada kebijakan bisa lewat pada malam hari saat kondisi jalan sepi dan sebagian dimasukan kedalam kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Jelasnya.

BACA JUGA:Gara-Gara Utang Istri, Suami di Kota Palembang Ini Meninggal Ditusuk Saat Malam Takbiran

BACA JUGA:Momen Libur Lebaran, Wahana Kolam Renang di Sungai Lilin Masih Sepi Pengunjung

Menurutnya hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Keputusan Bersama 2 Kementrian dan Polri yaitu Kementrian Perhubungan, Kementrian PUPR dan Polri.

Dimana menyebutkan bahwa ada pembatasan angkutan barang pada masa lebaran tahun 2024 ini, yaitu :

1. Mobil barang hingga sumbu 3 atau lebih.

2. Mobil barang dengan kereta tempelan.

3. Mobil barang dengan kereta gandengan .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: