Pelantikan Pengurus IPNU - IPPNU Muba akan Dilaksanakan Serentak, Ini Tanggalnya
--
SEKAYU, - Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menggelar pelantikan serentak pada tanggal 25 April 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua IPNU Kabupaten Muba, Immamul Ghozi saat melakukan audiensi dengan jajaran Pemkab Muba, yang diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Musni Wijaya SSos MSi dan jajaran Perangkat Daerah lainnya yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Muba, Kamis (17 Maret 2024).
BACA JUGA:Sering Dijadikan Sebagai Obat Tradisional, Ini 4 Manfaat Kapur Sirih
BACA JUGA:Heboh, di C1 Sungai Lilin Muncul Beruang Liar, Warga Ketakutan Beraktifitas di Perkebunan
"Kegiatan pelantikan kepengurusan IPNU dan IPPNU Kabupaten Muba ini kita rencanakan juga acara halal bihalal antar alumni IPNU dan IPPNU serta jajaran Pemkab Muba karena masih dibulan syawal. Selain itu juga kami akan melaksanakan Rakercab dan Upgrading dengan kepengurusan, oleh karena itu kami harapkan bantuan dan dukungan dari Pemkab Muba,"bebernya.
Menanggapi apa yang disampaikan, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan bahwa prinsipnya Pemkab Muba siap mendukung selagi masih dalam koridor wewenang atau sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Miliki Beragam Jenis Objek Wisata, Menarik Untuk Dikunjungi
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Pakai KTP? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya
"Silahkan nanti dikorodinasikan lebih lanjut dengan instasi atau OPD terkait apa saja yang dibutuhkan untuk persiapan acara tersebut. Kami menyarankan acaranya nanti agar dilaksanakan di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate,"ucapnya.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Muba Joni Martohonan AP MM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muba M Fariz SSTP MM, Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi, Kabag Umum Setda Muba Seprizal SE dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba Sukarni SAg MSi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: