Hari Puncak HBP Ke-60, Ini Kegiatan di Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Gelar Upacara dan Tasyakuran, di Puncak Peringatan HBP ke-60--
HARIANMUBA.COM,- Hari Puncak HBP Ke-60, Ini Kegiatan di Lapas Sekayu
Lapas Sekayu melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham RI ke-60 Tahun 2024.
Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Lapas Sekayu, Sabtu 27 April 2024.
Kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak".
BACA JUGA:Pencari Ikan di Kota Lubuk Linggau Meninggal Saat Menyelam, Begini Dugaan Kronologisnya
BACA JUGA:Heboh Kabar Penembakan Bus Putra Remaja di Desa Sukamaju Babat Supat, Begini Tanggapan Kades
Kegiatan ini di ikuti oleh para pejabat struktural, seluruh petugas, serta ketua dan anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam amanatnya, menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.
Ia menyampaikan, kegiatan peringatan bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan ke depan.
Selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
BACA JUGA:Nekad Curi Kabel Bawah Tanah di Tol Indralaya - Prabumulih, Pria Ini Diamankan
BACA JUGA:Negara ini Harapan Hidup Rendah, Apakah Termasuk Indonesia
“Kita semua patut bersyukur dan berbahagia, bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan memandatkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas," ujar Yosef.
Hal ini sesuai dengan way of life bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa, setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: