Bingung Cara Daftar PPDB? Berikut Caranya

Bingung Cara Daftar PPDB? Berikut Caranya

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan momen penting bagi para calon siswa dan orang tua. 

Prosesnya bisa terasa rumit dan membingungkan, terutama bagi mereka yang baru pertama kali mendaftar.

Tak perlu khawatir, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah agar proses pendaftaran PPDB berjalan lancar.

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

BACA JUGA:Sepeda Motor Ikonik Honda Super Cub C125 Kembali Hadir dengan Tampilan Baru

BACA JUGA:Pegawai Non-ASN Juga Mendapatkan Gaji 13 Tahun 2024, Siapa Sajakah?

- Dokumen Pribadi: Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah/SKHUN (bagi yang sudah lulus), dan surat keterangan pindah sekolah (bagi yang pindah sekolah).

- Dokumen Pendukung: Nilai rapor terakhir, surat keterangan tidak mampu (bagi keluarga tidak mampu), dan lain sebagainya sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

2. Pilih jalur pendaftaran yang tersedia

Setiap daerah memiliki kebijakan PPDB yang berbeda, termasuk jalur pendaftarannya. Jalur umum biasanya terdiri dari jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi.

BACA JUGA:Ini Aroma yang Efektif Usir Tikus Dari Dalam Rumah!

BACA JUGA:Mengapa Mobil Suzuki XL7 Begitu Diminati? Ternyata ini Keunggulannya

Pelajari dengan seksama persyaratan dan ketentuan masing-masing jalur agar Anda dapat memilih jalur yang sesuai dengan profil dan kondisi Anda.

3. Akses situs web PPDB online daerah Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: