Terima Pengurus IKM Muba, PJ Bupati Berharap Partisipasi Aktif Ikut Bangun Muba
PJ Bupati Muba menerima pengurus IKM Muba--
HARIANMUBA.COM, - Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menerima Pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Audiensi Bupati Muba, Selasa (21/5/2024).
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Muba mengajak masyarakat minang yang tergabung dalam IKM mendukung pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam membangun daerah, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Berhubung masih baru menjabat Pj Bupati Muba, saya minta partisipasi aktif keluarga minang dalam membangun Kabupaten Muba demi untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Terkait kegiatan yang akan diselenggarakan IKM Muba, ia menyatakan bahwa Pemkab Muba akan mendukung dan membantu semaksimal mungkin.
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Apresiasi Program Kerja BAZNAS Muba
BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini Fungsi Marka di Jalan Tol
"Terkait apapun yang dibutuhkan terhadap pemerintah, sebisa mungkin akan kami dukung," tandasnya.
Ketua IKM Muba Drs Irzal Nazaruddin Koto mengatakan IKM Muba, dalam waktu dekat yakni bulan Juni 2024 mendatang akan melaksanakan pelantikan serentak terhadap pengurus cabang IKM di kecamatan dalam Kabupaten Muba.
"Sekaligus kami akan menyelenggarakan silaturahmi keluarga Minang se Kabupaten Muba, besar harapan kami untuk kehadiran Pak Pj Bupati Muba," kata Irzal.
Lanjutnya, menyikapi kejadian bencana di Sumbar beberapa waktu lalu IKM Muba di masing-masing kecamatan telang melakukan penggalangan dana untuk kemudian akan disalurkan.
BACA JUGA:OKU Timur Bakal Dibangun Fly Over, Pembangunan Tahun 2025
BACA JUGA:Warga Kecamatan Babat Supat Meninggal, Ditembak Pakai Senapan Angin, Ini Pemicunya
"Dalam hal ini kami juga mohon dukungan Pak Pj Bupati Muba," imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, mengatakan bahwa untuk bencana gempa bumi di Sumatera Barat Pemkab Muba sudah menyalurkan bantuan berupa beberapa ton beras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: