Tim Satgas KTR Muba Lepas Iklan Rokok di Desa Gajah Mati Sungai Keruh, Ini Tujuannya

Tim Satgas KTR Muba Lepas Iklan Rokok di Desa Gajah Mati Sungai Keruh, Ini Tujuannya

Satgas KTR Muba melepas benner iklan rokok--

HARIANMUBA.COM,- Tim Satgas KTR Muba Lepas Iklan Rokok di Desa Gajah Mati Sungai Keruh, Ini Tujuannya

Ingin Warganya Sehat, Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi secara konsisten terus melakukan pengawasan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sejumlah langkah pun telah dilakukan dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang menyebutkan 7 (tujuh) tatanan kawasan tanpa rokok.

Dalam upaya penerapan Perda KTR ini, melalui Satgas KTR Muba yang dalam hal ini dipelopori oleh Dinas Kesehatan Muba berkolaborasi dengan Sat Pol PP Muba, Puskesmas Tebing Bulang.

BACA JUGA:Polsek Sungai Lilin Amankan Seorang Remaja, Diduga Pelaku Pencurian di Rumah Warga

BACA JUGA:Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN

Ada juga Kades Gajah Mati dan dan Pihak Kecamatan Sungai Keruh turun langsung ke lapangan melaksanakan Pengawasan Penerapan Perda KTR di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh

Kegiatan ini juga sekaligus melihat secara langsung Penerapan Inovasi Ayam Berkokok (Ayo Berhenti Merokok ) di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh, Rabu 22 Mei 2024.

"Ada 7 (tujuh) tatanan kawasan tanpa rokok yaitu tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan," terang Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah.

Dalam PERDA KTR ini juga, lanjutnya menyebutkan larangan anak di bawah usia 18 (depalan belas) tahun untuk menjual, membeli, atau mengkonsumsi produk tembakau dan larangan menjual Rokok Kepada Anak- Anak dan Ibu Hamil .  

BACA JUGA:Kawasaki KLX150S Hadir Dengan Warna Baru, Begini Harganya

BACA JUGA:Ingin Motor Bebek Murah dan Irit, Bisa Pertimbangkan 5 Motor Ini

"Untuk hari ini kita telah melaksanakan pemantauan dan edukasi ke pemilik warung- warung yang menjual rokok agar  tidak menjual rokok kepada ibu hamil dan anak- anak , tidak hanya melaksanakan edukasi tim langsung menganti spanduk iklan rokok yang di pasang di warung-warung dengan iklan larangan merokok atau bahaya rokok terhadap kesehatan," tandasnya.

Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengajak seluruh masyarakat untuk hidup sehat, serta mensupport upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Muba melalui Dinkes Muba untuk keselamatan, kesehatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: