Polsek Sungai Lilin Amankan Seorang Remaja, Diduga Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Polsek Sungai Lilin Amankan Seorang Remaja, Diduga Pelaku Pencurian di Rumah Warga

Remaja yang diamankan polisi diduga pelaku pencurian--

HARIANMUBA.COM,- Polsek Sungai Lilin Amankan Seorang Remaja, Diduga Pelaku Pencurian di Rumah Warga.

Jajaran Reskrim Polsek Sungai Lilin mengamankan seorang ramaja bernama Ari Prama (19) Warga Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin.

Ia diduga menjadi pelaku pencurian dirumah milik Frengsy Suwito (34) Warga Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin.

Remaja ini diamankan Polisi pada hari ini Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Sambangi Keluang, Sekda Apriyadi Cek Progres Peralihan Listrik MEP ke PLN

BACA JUGA:Kawasaki KLX150S Hadir Dengan Warna Baru, Begini Harganya

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit TV 40" Mmerk Sharp warn putih, 1 unit kompor gas tanam merk Europa, 1 unit kipas serta Pompa Air.

Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi pencurian ini sendiri terjadi pada hari Senin tgl 17 juli 2023 sekira Pukul 08.00 wib.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat jendela belakang. 

BACA JUGA:Berbahaya Bagi Kesehatan, Hindari 4 Minuman Ini pada Pagi Hari Saat Perut Kosong

BACA JUGA:Ingin Motor Bebek Murah dan Irit, Bisa Pertimbangkan 5 Motor Ini

Kemudian Pelaku mengambil dan membawa pergi 2 buah tabung gas elpiji 3kg, kipas angin, tv, kompor tanam dan juga pompa air.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai lilin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: