Rugikan Negara Sebesar 1,8 Miliar, Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rugikan Negara Sebesar 1,8 Miliar, Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala unit BRI diamankan--

HARIANMUBA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2020 di BRI Unit Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hasilnya, Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan Kejari PALI langsung menahan mantan Kepala Unit BRI Betung Kantor Cabang Prabumulih bernama Ahmad Usman (AU) ini.

Sebelumnya, Kejari PALI juga telah menetapkan tersangka atas kasus ini kepada salah seorang mantan pegawai BRI Unit Betung dengan jabatan Mantri bernama Panji Satriaji.

BACA JUGA:Keren dan Stylish, Inilah Gaya Rambut Pria yang Bisa Membuat Penampilan Semakinm Menarik

BACA JUGA:Resep Bolu Jadul Marmer yang Enak Lembut dan Punya Motif Cantik, Caranya Gampang Banget

Ahmad Usman sebelumnya telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Selasa 21 Mei 2024, penyeidik Kejari PALI meningkatkan status Ahmad Usman dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto melalui Kasi Intel, Rido Darma Hermando menjelaskan, peningkatan status AU setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara berkala kepada AU sebagai saksi.

Kemudian ditemukan bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Aksi Curanmor di Depan Warung Warga Desa Mekar Jadi Sungai Lilin Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

BACA JUGA:Harga Kacang Tanah di Sanga Desa Naik, Pedagang Somay Keliling Meringis

"Penyidik sudah menemukan bukti dan dari keterangan saksi lain jika AU terlibat dalam kasus korupsi dana KUR ini," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik Kejari PALI langsung melakukan penahanan yang dititipkan di Lapas Klas IIB Muara Enim selama 20 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: