Perlu Diwaspada, Kapolresta Umumkan Inilah Daerah Rawan di Kota Palembang

Perlu Diwaspada, Kapolresta Umumkan Inilah Daerah Rawan di Kota Palembang

Perlu Diwaspada, Kapolresta Umumkan Inilah Daerah Rawan di Kota Palembang--

Untuk barang bukti, disampaikan Kapolrestabes  lebih dari 50 barang bukti hasil kejahatan yang turut diamankan diantaranya 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 4 unit HP, Laptop, Tas, Kunci Leter T, 3 sabun cuci, 24 samba bungkus merk ABC, dan 22 batang sabun main.

"Selain itu ada juga dompet, Sajam, Plat Nopol Kendaraan, helm, tabung gas, emas, perhiasan bukan emas, TV  pintu aluminium dan masih banyak lainnya lagi," katanya. 

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila dan Peringatan HLH Sedunia

Selama kurun waktu kurang dari satu bulan terhitung sejak 14 Mei 2024 sampai 29 Mei 2024 jajaran Polrestabes  Palembang berhasil melakukan ungkap sebanyak 65 kasus kejahatan yang masuk kedalam target operasi dan non target operasi sebanyak 61 kasus.

Kapolrestabes  Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar ungkap kasus dan hasil Ops Sikat 1 Musi 2024 mengatakan dari ungkap kasus tersebut pihaknya menangkap 56 orang tersangka yang terdiri dari 49 tersangka dewasa dan 7 orang masih berstatus anak di bawah umur.

"Curat sebanyak 30 kasus dengan menangkap 29 tersangka, pencurian dengan kekerasan 11 kasus menangkap 12 tersangka dan curanmor 24 kasus sebanyak 15 orang tersangka yang ditangkap," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, 3 Juni 2024.

"Untuk kasus yang masuk kedalam target operasi terdiri dari satu kasus curanmor,  dua curat dan satu kasus pencurian dengan kekerasan," tambahnya.

BACA JUGA:Hp Oppo Anda Lemot, Berikut Cara Mengembalikan Performanya Agar Kembali Super Ngebut

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Mengalami Perbedaan

Modus operandi sebagian besar yang digunakan para tersangka 65 kasus kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes yakni melakukan perusakan pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, panjat pagar bongkar pintu, melakukan penodongan, merampas, dan memukul korbannya.

Untuk barang bukti, disampaikan Kapolrestabes  lebih dari 50 barang bukti hasil kejahatan yang turut diamankan diantaranya 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 4 unit HP, Laptop, Tas, Kunci Leter T, 3 sabun cuci, 24 samba bungkus merk ABC, dan 22 batang sabun main.

"Selain itu ada juga dompet, Sajam, Plat Nopol Kendaraan, helm, tabung gas, emas, perhiasan bukan emas, TV pintu aluminium dan masih banyak lainnya lagi," katanya. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: