Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan
Pelaku pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan diamankan polsek Bayung Lencir--
HARIANMUBA.COM,- Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan
Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada hari Jum'at 23 Februari 2024 sekira pukul 20.00 wib di jalan desa Simpang Bayat RT 02 RW 01 Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir.
Korbannya adalah Nurhadi (48) warga desa Lubuk Harjo.
BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila dan Peringatan HLH Sedunia
BACA JUGA:Hp Oppo Anda Lemot, Berikut Cara Mengembalikan Performanya Agar Kembali Super Ngebut
Untuk tersangka yang diamankan berinisial HM (53) warga Pancoran Jakarta Selatan.
Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jum'at 31 Mei 2024 sekira pukul 11.00 wib ditempat persembunyiannya di kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Bandung.
Tersangka diamabkan Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Iptu Eko Purnomo SH.MH. selaku Kanit Reskrim dan di back up oleh Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin oleh Kanit Idik Iptu Dedy Kurniawan SH.MH.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH.MH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan atas nama HM tersebut.
BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Mengalami Perbedaan
BACA JUGA:Gempa M 4,4 Guncang Lubuk Linggau, Begini Kondisi Terbarunya
"Tersangka kami tangkap saat berada di persembunyiannya di Desa Ledeng Kecamatan Cidadap Bandung selanjutnya kami bawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dalam melakukan aksinya berdua dengan kawannya yang sekarang masih buron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: