Duo Hacker Kakak Adik Asal Tulung Selapan Diamankan Polisi, Ini Aksi yang Diduga Dilakukannya

Duo Hacker Kakak Adik Asal Tulung Selapan Diamankan Polisi, Ini Aksi yang Diduga Dilakukannya

Duo kakak adik yang diduga hacker saat diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Duo Hacker Kakak Adik Asal Tulung Selapan Diamankan Polisi, Ini Aksi yang Diduga Dilakukannya

Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang mengamankan Ariansyah (29) dan Tino (26).

Keduanya Kakak Adik ini merupakan hacker asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI ini yang selama ini diduga sudah sering beraksi merugikan orang lain.

Duo kakak ini dibekuk saat tengah berpesta di salah satu hotel mewah di kawasan Jalan R Soekamto Kota Palembang, pada Rabu 5 Juni 2024.

BACA JUGA:Listrik Padam, Usaha Gunting Rambut dan Foto Copy di Sanga Desa Terpaksa Stop Beroperasi

BACA JUGA:Mobil Kepala BNN OKI Mengalami Kecelakaan di Tol, Begini Kondisinya

Kedua diduga terlibat aksi pencurian sejumlah data-data penting seperti, saldo e-wallet, saldo ATM, saldo pinjol dan hal yang bersifat privasi milik para korbannya.

Dalam dua tahun melakukan aksi siber sabotase dan pencurian melalui internet, kedua kakak adik yang mengaku mempelajari ilmu hacker secara otodidak ini sudah meraup keuntungan mencuri saldo para korbannya lebih dari Rp200 juta.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinza mengatakan, kedua pelaku diamankan berawal adanya laporan dari salah satu korban yang mengaku jika saldonya terkuras setelah mengklik sebuah kiriman link aplikasi yang masuk ke nomor WhatsApp pribadinya.

"Modus kedua pelaku ini yakni melakukan secara ilegal dengan menggunakan aplikasi surat panggilan polisi atau undangan pernikahan yang secara random dikirim ke nomor-nomor para korbannya. Jika korbannya mengklik link yang dikirim kedua pelaku ini otomatis data para korbannya masuk ke HP milik para pelaku ini," terang Kapolrestabes.

BACA JUGA:Pilihan Karbohidrat Sehat Bagi Penderita Diabetes Agar Tetap Bisa Makan Enak Tanpa Khawatir Gula Darah Tinggi

BACA JUGA:Aplikasi SRIKANDI Diterapkan di Seluruh Pemerintah Desa/Kelurahan Kabupaten Muba

Dari pengakuan mereka, lanjut Kombes Pol Harryo keduanya dapat keuntungan  200 juta rupiah selama dua tahun menjalankan aksinya.

Modus lainnya, lanjut Kapolrestabes lagi, keduanya menggunakan APK surat panggilan dan undangan pernikahan yang ketika diinstall oleh para korbannya maka secara otomatis pesan yang sampai di HP korban juga akan sampai ke HP pelaku dan terkoneksi langsung ke jaringan internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: