Satu Rumah di Pedamaran OKI Hangus Terbakar, Penyebabnya Karena Racun Nyamuk

Satu Rumah di Pedamaran OKI Hangus Terbakar, Penyebabnya Karena Racun Nyamuk

Kebakaran rumah di Pedamaran--

Ditambahkan babinsa, untuk sementara korban bersama keluarganya tinggal di rumah orang tua korban di Desa Sukapulih. Dimana peristiwa kebakaran ini telah dilaporkan kepada Kepala Desa. 

"Dari peristiwa kebakaran ini diperkirakan korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta," tukasnya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Sektor Peternakan, Banbinsa Koramil 401-02 Babat Toman Muba Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Adha Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Randik Merangkak Naik, Berikut Daftarnya

Kebakaran menghanguskan sebuah rumah di Desa Ringin Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada Minggu 9 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, Sumiyati (60) pemilik rumah tewas terpanggang karena tak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api yang membesar.

Si jago merah melalap habis rumah korban saat seluruh warga tengah tertidur lelap. 

Informasi yang diperoleh, api diduga dari obat nyamuk bakar.

BACA JUGA:Membanggakan, Pemuda Asal Sungai Lilin Ikut Kompetisi Mewakili Indonesia di Filipina

BACA JUGA:Populasi Buaya di Sungai Dawas Cukup Menprihatinkan, Warga Pun Kurangi Beraktifitas di Sungai

Salah satu saksi mata, Sugito mengatakan sempat melihat kepulan api yang sudah membesar, melihat itu Sugito langsung memanggil warga meminta bantuan. 

Warga pun bergotong royong memberikan pertolongan memadamkan kobaran api dengan menggunakan mesin pompa air dan kobaran api bisa dipadamkan hingga pukul 05.00 WIB. 

Kobaran api sudah bisa dipadamkan sekira pukul 05.00 WIB. 

Namun sayang, pemilik rumah Sumiyati tidak bisa diselamatkan dan terpanggang. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: