Gara-gara Utang Judi Online, Warga PALI Nekad Buat Laporan Palsu ke Polisi, Ngaku Dibegal
Gara-gara Utang Judi Online, Warga PALI Nekad Buat Laporan Palsu ke Polisi, Ngaku Dibegal--
Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang-bukti berupa 1 lembar laporan polisi model B, 4 lembar BAP saksi korban, 1 lembar surat keterangan BA sumpah dan 1 unit hp Vivo Y12i.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 242 KUHP kasus tindak pidana memberikan laporan keterangan palsu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: