Catat, Dua Hari Lagi Tol Lima Puluh Kisaran Mulai Berlaku Tarif, Berikut Besarannya

Catat, Dua Hari Lagi Tol Lima Puluh Kisaran Mulai Berlaku Tarif, Berikut Besarannya

Tol yang akan mulai diberlakukan tarif--

HARIANMUBA.COM,- Catat, Dua Hari Lagi Tol Lima Puluh Kisaran Mulai Berlaku Tarif, Berikut Besarannya.

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) mulai Sabtu, 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa seksi tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh).

Tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi - Indrapura.

BACA JUGA:Melalui Ini, Dorong Percepatan Pembangunan Kabupaten dan Kota

BACA JUGA:Film Lafran, Sangat Inspiratif Generasi Muda

Sehingga Pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas, guna menghindari antrian di gerbang tol.

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura – Kisaran” tutur Adjib.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Lima Puluh - Kisaran:


Daftar tarif tol--

BACA JUGA:Kawasaki Z250 Model 2024 Resmi Diluncurkan, Begini Tampilan dan Spesifikasinya

BACA JUGA:Heboh, Video Perkelahian Sekelompok Remaja di Daerah OKI, Ada Yang Acungkan Senpi

Dengan penetapan tarif yang akan dilakukan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam keadaan baik. 

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: