Miris, Warga Kecamatan Sekayu Ini Diduga 'Garap' Anak Kandung Sendiri

Miris, Warga Kecamatan Sekayu Ini Diduga 'Garap' Anak Kandung Sendiri

Ilustrasi--

Ibu korban yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut.

BACA JUGA:Terkait Pencemaran di Sungai Dawas Akibat Minyak Mentah, Polisi Buru Pemilik Lahan dan Juga Pemilik Sumur Bor

BACA JUGA:Samsung Galaxy M52 5G Hadir dengan Performa Tangguh

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi saksi, terlapor, barang bukti hasil Visum Et. Revertum serta hasil gelar perkara pada tanggal 11 Juni 2024 akhirnya tersangka EB ditetapkan tersangka.

"Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Kasatreskrim AKP Bondan Try Hoetomo STK Sik. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: