Menyedihkan Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Ditolak Sistem PPDB
Ilustrasi PPDB--
HARIANMUBA.COM,- Menyedihkan Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Ditolak Sistem PPDB
Seorang calon siswi SMA bernama Vita Azahra, anak pasang suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terancam putus sekolah.
Hingga kini putri dari pasutri penyandang disabilitas itu tidak bisa mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.
Remaja 15 tahun itu sudah mencoba mendaftar PPDB jenjang SMA Negeri melalui jalur afirmasi karena berasal dari keluarga tidak mampu.
BACA JUGA:Gagal Nikah, Mantan Tunangan Minta Ayu Ting Ting Kembalikan Barang Seserahan
BACA JUGA:Erick Thohir Sudah Ajak Ole Romeny! Akhirnya Timnas Indonesia Punya Striker Unggulan Baru?
Lulusan SMP Negeri 33 Semarang itu memilih sekolah tujuan di SMA Negeri 9 Semarang dan SMA Negeri 15 Semarang.
Namun, saat memulai pendaftaran melalui sistem PPDB, namanya ditolak sistem. Kini, harapannya bisa diterima di salah satu sekolah itu pupus.
Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) yang tidak bisa melihat hanya mengandalkan jasa pijat di rumah kontrakan Jalan Gondang Raya 17, RT 003, RW 001, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Keluarga kecil ini tinggal di rumah kontrakan sempit, jauh dari kata sederhana. Satu petak rumah sewa itu hanya berukuran 4 × 4 meter.
BACA JUGA:Lebih Sporty dan Kekinian, Ini Tampilan Baru Motor Legend Supra GTR 150 2024
BACA JUGA:Gagal Jadi Mertua Ayu Ting Ting, Begini Curhat Ibu Muhammad Fardhana
Kontrakan di permukiman padat penduduk tak jauh dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu multi fungsi. Siang hari dipakai sebagai tempat layanan pijat, malamnya untuk beristirahat.
Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: