Penandatanganan MoU antara Pemkab Muba dan Kejari Muba Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum

Penandatanganan MoU antara Pemkab Muba dan Kejari Muba Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum

Penandatanganan MoU antara Pemkab Muba dan Kejari Muba Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum--

HARIANMUBA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan yang berlangsung pada Senin 15 Juli 2024 siang di Auditorium Pemkab Muba ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi dan Kepala Kejari Muba Roy Riady, SH, MH.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Muba atas kerjasama yang telah terjalin.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses penandatanganan MoU ini," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Harga iPhone Lebih Mahal dari Android

Sandi menekankan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemkab Muba dan Kejari Muba, serta mewujudkan kesamaan pandangan dalam upaya penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Saya berharap dengan adanya Nota Kesepakatan ini, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab Muba dan Kajari Muba akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat mengantisipasi dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Muba," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Muba Roy Riady, SH, MH, dalam paparannya menyampaikan peran kejaksaan dalam mendukung tujuh prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

Prioritas tersebut meliputi memperkuat ketahanan ekonomi, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan SDM berkualitas, melakukan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur, membangun lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

BACA JUGA:Cara Sederhana Hilangkan Lapisan Lilin pada Buah Anggur Tanpa Menggunakan Air, Agar Tetap Aman Dikonsumsi

"Lingkup perjanjian kerja sama ini antara lain merupakan bagian dari kepentingan penegakan hukum, menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, melakukan kerjasama intelijen penegakan hukum, serta melakukan pencegahan KKN dan pengawasan multimedia. Saya mendorong bapak ibu agar memahami tugas dan fungsi ini," pungkas Roy.

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sekayu, Sekretaris Daerah H. Apriyadi, para asisten bupati, kepala OPD Pemkab Muba, camat, dan jajaran terkait. Dengan adanya MoU ini, diharapkan penanganan masalah hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: