Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit
Pj Gubernur Sumsel Buka Sosialisasi Regulasi HGU dan FPKM untuk Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit--
Farah mengatakan Desember 2024 HGU harus dipunyai oleh para pelaku usaha sawit di Sumsel.
"Di Sumsel yang belum melakukan pemenuhan HGU ada 50 perusahaan dan ini diharapkan Desember nanti semuanya sudah mempunyai HGU," tegasnya.
BACA JUGA:Belum Padam, Asap Hitam Masih Terlihat di Lokasi Sumur Minyak Terbakar
Diketahui, usaha perkebunan kelapa sawit di Sumsel seluas 1,23 hektar terdiri dari Perusahaan perkebunan seluas 711.012 hektar (53%) dan Perkebunan rakyat (plasma dan swadaya) seluas 534.755 (47%), Produksi CPO sebesar 3,4 juta ton pertahun dengan jumlah petani sawit sebanyak 227.521 Kepala Keluarga, Jumlah Perusahaan Perkebunan sebanyak 277 perusahaan dan Industri pengolahan kelapa sawit sebanyak 88 pabrik dengan total kapasitas terpasang 47.200 ton/jam.
Selain itu, Sumsel juga sebagai produsen minyak sawit terbesar nomor 5 secara Nasional dan nomor 3 di pulau Sumatera dengan volume ekspor sebesar 192.214 ton dengan Nilai Ekspor sebesar 209.661 ribu US$.
Turut hadir pula dalam kesempatan tersebut, Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumsel dan anggota, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Prayudhi Syamsuri, Kakanwil BPN Sumsel Asnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: