Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Agustus, Prioritaskan Penerimaan CPNS
MenPAN-RB azwar anas--Jpnn.com
HARIANMUBA.COM – Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 akan dimulai pada bulan Agustus ini, setelah sebelumnya mengalami dua kali penundaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa penundaan terjadi karena beberapa kementerian dan lembaga (K/L) belum mengirimkan usulan formasi.
“Kita tunggu, mungkin minggu pertama, mudah-mudahan selesai. Tinggal tiga K/L. Kita masih kejar terus," ungkap Anas.
BACA JUGA:Kontraktor di Muba Kembalikan Uang Rp817 Juta, Begini Penjelasan Kejari
Anas menegaskan bahwa seleksi akan diprioritaskan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlebih dahulu. Saat ini, proses verifikasi formasi CPNS telah mencapai 97 persen dan diharapkan segera diumumkan.
Sementara itu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses, tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.
"CPNS dulu prioritasnya. PPPK kemarin masih rapi-rapi karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah,” kata Anas. Ada daerah yang telah menyiapkan formasi, tetapi tidak diambil karena keuangannya sudah lebih dari 35 persen untuk gaji. Anas berharap persiapan seleksi PPPK juga bisa dirampungkan pada Agustus ini.
BACA JUGA:Memeriahkan HUT RI, Pemdes Bumi Kencana Gelar Turnamen Sepakbola Antar Dusun
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS 2024 dan Kepmen PANRB Nomor 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS 2024.
Subagja menjelaskan bahwa PPPK bisa mengikuti tes seleksi CPNS sesuai syarat yang ditentukan tanpa harus mengajukan pengunduran diri.
"Syaratnya, sudah satu tahun bekerja. Kalau tidak diterima, dia bisa kembali ke PPPK," ujarnya.
Dalam sosialisasi kebijakan pengadaan PNS tahun anggaran 2024 yang digelar secara daring pada Senin 29 Juli 2024, Subagja mengungkapkan bahwa proses rekrutmen CPNS dan PPPK akan dimulai pada September 2024.
BACA JUGA:Pemdes Bukit Jaya Sungai Lilin Gelar Aksi Penggalangan Dana Untuk Palestina
Untuk melamar CPNS, batas usia adalah 18-35 tahun, kecuali pada jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: