Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid
Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid--
Atas vonis ini, Latu Unra menyatakan menerima keputusan tersebut, sementara JPU Kejari OKI menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: