Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid

Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid

Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid--

Atas vonis ini, Latu Unra menyatakan menerima keputusan tersebut, sementara JPU Kejari OKI menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: