Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE--

"Pemerintah dapat memberikan dukungan melalui akses pembiayaan yang lebih mudah, pelatihan manajemen bisnis, serta fasilitasi akses ke pasar bagi produk-produk UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal," tambahnya.

Terakhir Muhadjir Effendy, berharap perlindungan sosial yang komprehensif harus terus ditingkatkan. Selain program bantuan sosial yang sudah berjalan, perlu ada sistem perlindungan yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat saat menghadapi situasi darurat, seperti bencana alam atau krisis ekonomi. 

BACA JUGA:Mahasiswa yang Tabrak Emak-Emak di Pekanbaru Sudah Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Oknum ASN Lempuing Jaya Dihukum 2 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Honorarium Imam Masjid

Sistem ini harus mampu memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran untuk mencegah masyarakat jatuh kembali ke dalam kemiskinan.

"Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," imbuh Menko PMK.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam rakor tersebut, yang menunjukkan komitmen tinggi dan dedikasi bersama dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Semoga melalui sinergi dan kerjasama ini kita dapat mencapai tujuan yang diharapkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA:Muba Terima Penghargaan Insentif Fiskal Rp 5.6 Milyar Untuk Kategori Pengendalian Inflasi Daerah

BACA JUGA:Dari KIP Kuliah Hingga BLT Dana Desa, Ini 5 Bansos yang Cair pada Bulan Agustus

Lanjutnya, tahun 2024 adalah tahun yang penting terutama untuk bisa melaksanakan secara paripurna Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yaitu mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen.

"Oleh karena itu pertemuan ini adalah moment yang sangat penting untuk mengevaluasi kemajuan, merumuskan strategi baru, dan memastikan setiap langkah yang diambil berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan data BPS secara nasional kemiskinan ekstrem Indonesia berada di angka 0,83%, namun dihadapkan dengan berbagai tantangan, yakni masih terdapat tiga provinsi yang kemiskinan ekstrem lebih dari 5%.

Dikatakan, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), pemerintah daerah telah diintruksikan untuk mengintegrasikan kemiskinan ekstrem kedalam dokumen perencanaan daerah dan melakukan pemutakhiran data sasaran penerima manfaat, serta melakukan penyampaian dokumen data PPKE secara periodik.

BACA JUGA:Ini Penyebab Anak Keras Kepala, Salah Satunya Karena Faktor Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: