3 Warga Kecamatan Babat Toman Diamankan Polres Muratara, Bawa 20 Ton Minyak Ilegal
Ketiga warga Sungai Angit yang diamankan Polres Muratara--
HARIANMUBA.COM,- 3 Warga Kecamatan Babat Toman Diamankan Polres Muratara, Bawa 20 Ton Minyak Ilegal.
Bahan bakar minyak (BBM) ilegal olahan wilayah Muba sudah menyebar diberbagai wilayah di Provinsi Sumsel.
Terbukti dengan berhasil diamankan nya penyaluran minyak yang terjadi di beberapa wilayah di Sumsel.
Terbaru kepolisian Resor Muratara berhasil menangkap tiga orang.
BACA JUGA:Jangan Tergiur Karena Kemudahan, Ini Resiko Joki Pinjol
BACA JUGA:Siasati Anak yang Tidak Suka Sayur dengan Cemilan Bola-Bola Sayurs . Ini Resepnya
Selain itu juga turut diamankan dua unit kendaraan yang mengangkut 20 ton minyak ilegal.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Houling, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, melalui Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Sopian Hadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal sebanyak 20 ton.
BACA JUGA:Hindoli dan Care Persiapkan Petugas Pendampingan Pertanian, Kembangkan Perekonomian di Desa Binaan
BACA JUGA:Benelli Luncurkan Sportbike Baru 902S di Beijing Motor Show 2024
“Penangkapan ini terjadi di Rawas Ilir. Minyak ilegal ini diduga berasal dari wilayah Muba dan akan didistribusikan ke Muratara,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua unit mobil Mitsubishi Canter Fuso berwarna biru putih dengan lambang PT Rawas Berkah Energi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: