3 Warga Kecamatan Babat Toman Diamankan Polres Muratara, Bawa 20 Ton Minyak Ilegal

3 Warga Kecamatan Babat Toman Diamankan Polres Muratara, Bawa 20 Ton Minyak Ilegal

Ketiga warga Sungai Angit yang diamankan Polres Muratara--

Dua pengemudi, Davit dan Fery Kurniawan, serta seorang kernet bernama Alex, semuanya merupakan warga Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman.

“Mereka saat ini berada di Polres Muratara dan dikenakan pasal 54 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Jo Pasal 480 KUHPidana Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana,” tambah AKP Sopian Hadi.

BACA JUGA:Musim Panas, Pengusaha Kemplang di Sanga Desa Bisa Tersenyum, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Warga Ulak Teberau Diamankan Polisi, Simpan Narkoba Dikamar Mandi

AKP Sopian Hadi juga menjelaskan bahwa minyak ilegal tersebut diduga merupakan hasil olahan dan rencananya akan dijual di wilayah Muratara.

Menurutnya, daerah Rawas Ilir yang berbatasan dengan Muba menjadi target para pelaku karena banyaknya kendaraan operasional perusahaan di wilayah tersebut.

“Wilayah Muratara yang berbatasan dengan Muba menjadi sasaran karena banyak kendaraan perusahaan yang melintasi area ini, membuatnya rawan untuk pemasaran minyak ilegal,” jelasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: