HUT RI ke-79, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi dan Pengurangan Masa Hukuman

HUT RI ke-79, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi dan Pengurangan Masa Hukuman

Warga Binaan Lapas Kelas II B Sekayu Terima Remisi --

Dan 1.256 orang anak binaan dengan rincian Pengurangan Masa Pidana I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.215 orang, Pengurangan Masa Pidana II sebanyak 41 orang, di mana setelah mendapatkan pengurangan masa pidana ini dinyatakan langsung bebas.

“Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini bagi seluruh warga binaan di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” tandasnya.

BACA JUGA:Ternyata Akar Bahar Memiliki Berbagai Manfaat Bagi Kesehatan Termasuk Mengatasi Nyeri Tulang

Selain itu ia juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.

Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu Yosep Leonard Sihombing SH MH mengungkapkan dalam rangka Rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, dari 1.118 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu 884 menerima remisi dan pengurangan masa hukuman, 1 menjalani subsider dan 8 orang diantaranya langsung bebas.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Pj Bupati Muba dan jajaran OPD atas dukungan sarana dan prasarana serta support keamanan dari Polres Muba sehingga kegiatan pembinaan di Lapas Kelas IIB Sekayu dapat terlaksana dengan baik," pungkas Yosep Leonard Sihombing.

BACA JUGA:Kevin Ray Mendoza dan Dimas Drajad Perkuat Timnas, Marc Klok Justru Terpinggirkan?

Hadir dalam kesempatan ini diantaranya, Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Kelas IB Silvi Ariani SH, MH, Asisten II Setda H.Andy Wijaya Busro, SH,MH dan Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah Muba lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: