Fakta Penting Mengapa Ular Weling Tidak Boleh Dibunuh

Fakta Penting Mengapa Ular Weling Tidak Boleh Dibunuh

Penampakan Ular Weling--

HARIANMUBA.COM- Ular weling, atau yang dikenal dengan nama ilmiah (Bungarus candidus), sering menjadi sorotan karena corak khas hitam putihnya yang mencolok.

Ular ini dikenal pula dengan sebutan Malayan Krait dan dapat ditemukan di berbagai wilayah di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Meskipun ular ini tergolong berbisa, ada alasan penting mengapa ular weling tidak seharusnya dibunuh.

Ular weling banyak dijumpai di daerah-daerah seperti hutan, semak belukar, perkebunan, dan bahkan di sekitar pemukiman manusia.

BACA JUGA:PJ Gubernur Kunjungi Jembatan Lalan yang Ambruk Ditabrak Tongkang, Ini Janji nya

Wilayah penyebarannya mencakup beberapa negara di Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, hingga Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.

Habitat ular ini yang meliputi lahan pertanian dan kawasan hutan sering kali membuatnya bersinggungan dengan manusia.

Hal ini mendorong reaksi masyarakat yang kadang memilih untuk membunuh ular ini, terutama karena potensi ancaman dari bisanya yang berbahaya.

Bisa ular weling bersifat neurotoksin, yang dapat menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat.

BACA JUGA:Realme Note 50, Hadir di Harga Dibawah 2 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Meski berbahaya, ular weling tidak termasuk dalam daftar spesies yang dilindungi di Indonesia.

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.

Dengan kata lain, secara hukum, membunuh ular weling bukanlah tindakan yang melanggar undang-undang.

Namun, penting untuk dipahami bahwa membunuh ular ini tetap tidak dianjurkan tanpa alasan mendesak. Meskipun tidak termasuk spesies yang dilindungi, perburuan atau pembunuhan ular weling dalam skala besar dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: