Pj Gubernur Sumsel Serukan Netralitas ASN dan Sinergi Pengamanan untuk Pilkada 2024

Pj Gubernur Sumsel Serukan Netralitas ASN dan Sinergi Pengamanan untuk Pilkada 2024

Rakor kesiapan pilkada serentak 2024--

Selanjutnya yang tak kalah penting adalah Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Netralitas ASN adalah syarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik dalam pelaksanaan Pilkada. 

"Saya menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta di kabupaten/kota, fokus menjalankan tugasnya dengan profesional, mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. 

Pimpinan OPD dapat melakukan sosialisasi intensif tentang netralitas dan membentuk tim pemantau netralitas ASN di setiap kabupaten/kota," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, Elen juga berpesan kepada para Camat, 241 Camat di Sumatera Selatan adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Warga Desa Toman Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pengedar Narkoba

“Oleh karena itu, peran Saudara bersama dengan Forum Pimpinan Kecamatan, Danramil, Kapolsekta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan/Desa dan berbagai pihak lainnya agar bersinergi di wilayah masing-masing,” harapnya.

Dengan sinergi yang baik maka selain Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman, hal itu juga mencegah konflik horizontal dalam masyarakat. 

Dalam kesempatan itu Elen juga mengajak semua untuk berkomitmen bersama memantau setiap tahapan Pilkada.

“Pastikan semua persiapan Pilkada berjalan sesuai rencana agar kita dapat mewujudkan Pilkada yang demokratis, bersih, dan berkualitas,” tandasnya. 

Sementara itu Ketua Panitia sekaligus Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel Dr Sri Sulastri  mengatama  tujuan diadakannya Rakor ini adalah memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 antara pemerintah pusat provinsi dan kabupaten kota sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. 

BACA JUGA:Segudang Manfaat Pare Bagi Penderita Diabetes

Selain itu juga untuk memperkuat tugas dan fungsi Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sehingga terwujudnya penyelenggaraan pilkada serentak yang lancar aman dan damai. 

"Juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembangunan dan pengembangan potensi daerah di Sumatera Selatan," tambahnya. 

Dalam Rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten/Kota  se-Sumsel tentang Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah. Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel 

Dr. Yulianto SH.MH disampaikan oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr..Erwin Indra Praja SH. MH., Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad, SIK. Wibowo, Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri Eddy Cahyono,. S.STP., M.A.P, Ketua KPU Sumsel,  Andika Pranata Jaya, Ketua Bawaslu,  Kurniawan S.Pd, serta Kepala BPKP Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: