Pj Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Rakornas Posyandu 2024

Pj Ketua TP PKK Sumsel Hadiri Rakornas Posyandu 2024

PJ Ketua TP PKK Sumsel menghadiri Rakornas Posyandu--

Pembangunan desa bertujuan untuk mengurangi laju urbanisasi yang terus mengalami peningkatan, apabila pemerataan pembangunan desa dan kota tidak seimbang, maka masyarakat desa pasti lebih memilih pindah ke kota.

"Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam memperkuat desa, yaitu pertama membuat regulasi bahwa desa diakui sebagai pemerintahan," jelasnya.

BACA JUGA:Jika Tol Rampung, Warga Bayung Lencir Makin Dekat Berbelanja Ke Kota Jambi

BACA JUGA:Pengusaha Bengkel Motor di Sanga Desa Bisa Tersenyum, Setiap Hari Masih Ramai Didatangi Pelanggan

Kedua secara kelembagaan adalah membentuk Kementerian Desa yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya.

"Ketiga adalah memberi anggaran pembangunan desa setiap tahun lebih kurang 70 triliun dalam dana alokasi khusus desa,”  imbuh Tito.

Menurutnya cita-cita Indonesia emas 2045 bukanlah mimpi. Pada tahun 2045 Indonesia  diproyeksikan oleh lembaga dunia akan menjadi kekuatan ekonomi dunia di tahun 2045. Indonesia saat ini telah menjadi kekuatan ekonomi 20 besar dunia.

"Pertarungan ke depan adalah pertarungan ekonomi. Memperkuat desa merupakan upaya untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia sehingga Indonesia Emas 2045 terwujud. Hal ini juga menjadi potensi kita untuk bisa keluar dari middle income trap, dari jebakan negara yang berpendapatan menengah menuju negara maju,”  ungkap Tito.

BACA JUGA:Satu Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut UNBK Paket C Setara SMA

BACA JUGA:Manfaat Diet Garam untuk Menghindari Stroke dan Penyakit Jantung

Sementara itu Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian memaparkan sejarah singkat tentang Posyandu dan terselenggaranya Rakornas Posyandu untuk pertama kalinya pada hari ini. Dijelaskan Tri, Posyandu adalah LKD yang statusnya sama dengan PKK.

"Ada semacam kewajiban bahwa kader PKK adalah kader Posyandu. Dari diskusi dengan pejabat di Pemdes, diketahui peran Posyandu sangat besar. Data Kemenkes mencatat terdapat 413 ribu Posyandu. Kemudian dari diskusi lebih lanjut didapatlah bahwa Posyandu tidak lagi menempel dengan PKK. Posyandu mempunyai perangkat dan staf tersendiri,” kata Tri.

Posyandu adalah untuk kepentingan masyarakat agar sasaran dan program kerja pemerintah bisa tepat terlaksana.

LKD ini harus dikembangkan dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder. Bahwa Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun 6 bidang SPM yakni kesehatan, umum, sosial, trantib, pendidikan, dan perumahan rakyat.

BACA JUGA:Karhutla di Sumsel Makin Luas, BNPB Tambah Satu Helikopter Water Bombing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: