KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Muba Dipastikan Hanya diikuti Dua Paslon, Hari Ini Jalani Test Kesehatan

KPU Tutup Pendaftaran, Pilkada Muba Dipastikan Hanya diikuti Dua Paslon, Hari Ini Jalani Test Kesehatan

Ilustrasi Pilkada Muba--

HARIANMUBA.COM,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba sudah menutup Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024.

Penutupan ini dilakukan secara resmi Kamis 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 WIB tadi malam. 

Dengan penutupan pendaftaran, dipastikan kontestasi Pilkada Serentak Muba tahun 2024 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon).

Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho SPd, mengonfirmasi bahwa seluruh proses pendaftaran telah selesai dan dua Paslon yang memenuhi syarat telah resmi terdaftar. 

BACA JUGA:Tol Betung - Tungkal Jaya Sudah Dimulai Pembangunannya, Disini Lokasi Exit Tol dan Rest Area

BACA JUGA:Kenali Gejala Jantung Lemah serta Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat

"Kami telah menutup pendaftaran dan setelah melalui proses verifikasi, hanya dua pasangan calon yang dinyatakan lolos untuk maju dalam Pilkada kali ini," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2024. 

Mengenai Penetapan Syarat minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan. 

Calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024, menyatakan Syarat minimal suara sah sejumlah 33.589  Suara. 

BACA JUGA:Air Sungai Musi Surut, Permintaan Ikan Sungai Meningkat

BACA JUGA:Warga yang Kendaraan Hilang Akibat Insiden Jembatan Roboh di Lalan Terima Ganti Rugi

Pasangan calon yang resmi mendaftar pertama Hj Lucianty sebagai Calon Bupat dan Dr H Syaparuddin, sebagai calon Wakil Bupati.

Sementara pasangan selanjutnya H M Toha Tohet SH sebagai calon Bupati dan Ustads Rohman sebagai calon Wakil Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: