Perkuat Data Desa, Dinkominfo Muba Luncurkan Program Pembinaan Desa Cantik dengan Aplikasi Muba Survei

Perkuat Data Desa, Dinkominfo Muba Luncurkan Program Pembinaan Desa Cantik dengan Aplikasi Muba Survei

Kadis Kominfo Muba lakukan pembinaan Program Desa Cantik--

HARIANMUBA.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring pada operator Desa Cantik Desa Muliya Asih terkait implementasi penggunaan aplikasi Muba Survei.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operator dalam pengumpulan data sektoral dan spasial yang mendukung berbagai program pembangunan berbasis data di Kabupaten Musi Banyuasin.

Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) adalah inisiatif untuk mendorong pengelolaan data yang lebih baik di tingkat desa. Melalui aplikasi Muba Survei, operator desa dapat dengan lebih mudah mengumpulkan data tematik penting, seperti: Data kemiskinan, Stunting, Potensi desa, Harga pasar, Pengangguran.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik

Data ini menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dalam pembinaan ini, operator diberikan pelatihan teknis tentang penggunaan aplikasi, yang mencakup cara memasukkan data, validasi, dan pelaporan hasil survei.

Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data berjalan dengan baik dan berkualitas tinggi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menyatakan bahwa aplikasi Muba Survei adalah alat penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data.

BACA JUGA:Perempuan Wajib Tahu, Jenis Makanan Ini Bisa Penyebab Kanker Payudara

Ia berharap, dengan pembinaan yang tepat, operator Desa Cantik dapat lebih profesional dan menyediakan data yang valid dan akurat untuk mendukung pembangunan di tingkat desa dan kabupaten.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muba, Trio Wira Dharma, menegaskan komitmen BPS untuk memberikan dukungan teknis kepada operator desa, agar tercipta sistem data terpadu yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan.

Koordinasi terus dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan data sesuai standar Satu Data Indonesia.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan satu data Indonesia di tingkat daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019.

BACA JUGA:3 Bulan Buron, Tersangka Arisan Bodong di Ogan Ilir Diamankan di Kota Jambi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: