Pengedar Narkoba di Keban 1 Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan

Pengedar Narkoba di Keban 1 Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan

Tersangka bersama barang bukti narkoba--

HARIANMUBA.COM,- Pengedar Narkoba di Keban 1 Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan.

Seorang pria berinisial FEB (24) diamankan oleh personil Satres Narkoba polres Muba yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik Ipda Abdul Rahman SH.

Warga Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa ini diamankan pada hari Senin 09 September 2024.

Pria ini merupakan pengendar narkoba yang ada di Desa Keban 1.

BACA JUGA:TP PKK Muba Boyong 3 Juara, Dalam Lomba Masak, Peringati HKG PKK ke-52 Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Mulut Pahit Karena Asam Lambung Naik Ke Kerongkongan, Atasi Dengan Tips Sederhana Ini

Dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti Sebanyak 35 paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 8,05 gram.

Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Tersangka FEB yang memang sudah menjadi target Satuan reserse narkoba polres Muba.

Ia diamankan saat berada dirumah tetangganya di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Desa Sukadamai Baru Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Muba, Targetkan Jadi Juara

BACA JUGA:Peringatan Maulid Nabi di Sumsel, Ketua TP PKK Ajak Umat Meneladani Akhlak Rasulullah

Saat dilakukan pemeriksaan disaku celana tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika tersebut.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kasat Narkoba Akp. Zanzibar Zulkarnain membenarkan adanya ungkap kasus narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: