Mobil Warga Sekayu Dilarikan Pria Ngaku Debt Collector, Begini Modusnya

Mobil Warga Sekayu Dilarikan Pria Ngaku Debt Collector, Begini Modusnya

Pelaku dan barang bukti mobil yang dibawa kabur--

HARIANMUBA.COM,- Mobil Warga Sekayu Dilarikan Pria Ngaku Debt Collector.

Mobil milik Muhammad Husen Andry (47) warga Kayuara kecamatan Sekayu dibawa kabur seorang pria.

Pelaku diketahui berinisial EF (28) warga Kenten Kabupaten Banyuasin.

EF sendiri mengaku sebagai debt collector dan berhasil memperdaya korban.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Keban 1 Diamankan Polisi, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan

BACA JUGA:TP PKK Muba Boyong 3 Juara, Dalam Lomba Masak, Peringati HKG PKK ke-52 Tingkat Provinsi Sumsel

Beruntung pelaku EF berhasil diamankan polisi berikut bersama mobil korban.

Peristiwa ini terjadi pada hari Selasa 10 September 2024 sekira pukul 15.00 wib.

Di depan Mandiri Finance di jalan merdeka lk VII Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH melalui Kasat AKP Try Hoetomo STK.SIK.MH menjelaskan tersangka amankan berikut barang buktinya 1 unit mobil Toyota Avanza warna merah Nomor polisi BG 1279 QX.

BACA JUGA:Mulut Pahit Karena Asam Lambung Naik Ke Kerongkongan, Atasi Dengan Tips Sederhana Ini

BACA JUGA:Desa Sukadamai Baru Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten Muba, Targetkan Jadi Juara

Ia menjelaskan Kronologis berawal ketika korban dihubungi oleh tersangka EF yang mengaku karyawan Mandiri Finance sebagai debt collector.

Pelaku meminta korban untuk datang ke Mandiri Finance dan menjanjikan akan mebantu keringanan angsuran kendaraan milik korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: